Dari segi hukum, tindakan pencurian yang diakui oleh Afia merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, penyelesaian secara baik-baik di antara pihak terkait dengan kejadian ini sangat diharapkan tanpa harus melibatkan proses hukum yang lebih rumit.
Semoga kejadian ini dapat menginspirasi banyak orang untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berusaha mencegah terjadinya perbuatan yang merugikan bagi orang lain.