Keluarga korban, termasuk paman SR, Kristianto, menganggap putusan tersebut tidak adil. "Dua nyawa hilang, hanya dihukum 11 tahun? Itu terlalu ringan," tegasnya.
Kemurkaan Warga dan Dampak Sosial
Kasus ini memicu kemarahan besar di masyarakat Desa Bendo. Bahkan, rekonstruksi kejadian terpaksa dilakukan di kantor polisi untuk menghindari amukan massa. Warga menyerukan pengusiran keluarga Nata dari desa akibat perbuatan keji tersebut.
Keadilan yang Dipertanyakan
Meskipun hukuman sudah dijatuhkan, vonis ringan ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan bagi korban dan keluarganya. Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan dalam nilai-nilai religius.