Tampang

Biadab! Gadis di Bawah Umur Ngadu Dicabuli Paman, Ayah Malah Ikut Merudapaksa Korban

5 Agu 2024 09:09 wib. 156
0 0
Ayah dan paman pelaku pemerkosaan anak di Lampung
Sumber foto: website

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah telah mengungkap kronologi yang memilukan tentang peristiwa rudapaksa yang dialami seorang gadis di bawah umur yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial B (15) di Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Menurut Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono, peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh korban, yang notabene adalah anak kandung pelaku, terjadi pada tanggal 5 Juli 2024 yang lalu. Kejadian tersebut terungkap ketika korban mengadukan insiden cabul yang dilakukan oleh paman tirinya yang berinisial SG (20) kepada sang ayah, yakni SP (45).

"Dari curhatan anak kepada ayahnya inilah, korban mengira bahwa ayahnya akan melindunginya dan menindak tegas pelaku, yakni pamannya. Namun, disayangkan bahwa cerita korban justru memicu perilaku tidak wajar dari ayah kandung, yang justru ikut merudapaksa korban," ungkap Eko.

Eko melanjutkan, dengan alasan bahwa putrinya telah rusak oleh kelakuan paman tirinya, ayah korban kemudian meminta agar korban memenuhi keinginannya, mirip dengan layanan yang diberikan kepada pamannya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.