Tampang

Balita Dibunuh Lalu Dibuang ke Masjid Pelaku Terancam 30 Tahun Penjara

19 Jun 2025 10:13 wib. 34
0 0
Balita Dibunuh Lalu Dibuang ke Masjid Pelaku Terancam 30 Tahun Penjara
Sumber foto: Google

Aksi brutal ini menciptakan kepanikan di kalangan masyarakat dan menyebabkan reaksi keras dari berbagai pihak. Komunitas setempat merasa prihatin dan mengecam tindakan kejam tersebut. Sejumlah elemen masyarakat mulai menyerukan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya terhadap pelaku, mengingat tindakan ini bukan hanya merugikan keluarga korban, tetapi juga menciptakan rasa ketidakamanan di lingkungan.

Polisi melanjutkan penyelidikan dengan mencari tahu lebih jauh mengenai motivasi pelaku. Hingga saat ini, UA alias AB telah ditangkap dan diinterogasi. Pihak kepolisian memastikan bahwa semua bukti yang ditemukan akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap pelaku. Ancaman hukum yang dihadapi tersangka dapat mencapai 30 tahun penjara, jika terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana.

Kasus pembunuhan ini juga mengundang perhatian dari berbagai organisasi perlindungan anak. Mereka menyerukan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang. Selain itu, mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk lebih proaktif dalam memberikan perhatian kepada keluarga yang mungkin berada dalam kondisi berisiko.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?