Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Cici di Kota Tangerang. Kasus tragis ini bermula ketika seorang ART berusia 16 tahun tewas setelah nekat melompat dari lantai tiga rumah majikannya di Perumahan Cimone Permai, Tangerang.
Dugaan cerita yang mengiringi peristiwa ini menyebutkan bahwa Cici diduga menjadi korban TPPO dengan cara memalsukan identitas oleh oknum penyalur. Sebagai tambahan, Cici juga dikabarkan kerap mendapat penganiayaan dari majikannya. Diduga karena tidak tahan lagi, Cici akhirnya mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai 3 rumah majikannya, menyebabkan ia menderita luka parah dan meninggal dunia setelah lima hari perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.