Ketiga terpidana membacakan pernyataan secara bergantian dengan isi pernyataan yang hampir sama. Mereka ingin segera bebas dari jerat hukum yang dijatuhkan majelis hakim. “Kami ingin pulang dari panti sosial ini,” jelas para terpidana.
Menyikapi masalah tersebut, pihak keluarga dari ketiga terpidana tersebut berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian dari pihak yang berwenang, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Mereka memohon agar keadilan ditegakkan dan meminta agar kasus ini dapat diperiksa kembali untuk membuktikan bahwa ketiganya tidak bersalah. Kehadiran pihak berwenang, termasuk Presiden Prabowo Subianto, diharapkan dapat memberikan ruang untuk memperjuangkan keadilan bagi para terpidana yang mereka percayai tidak bersalah.
Meskipun dalam kasus pembunuhan ini, ketiga terpidana masih tergolong sebagai anak-anak, namun tindakan hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka sangat berat. Oleh karena itu, dalam upaya mencari keadilan bagi ketiga terpidana ini, keluarga mereka sangat berharap agar mereka bisa berkumpul bersama keluarga. Kondisi saat ini, ketiga terpidana harus menjalani hukuman pemasyarakatan yang membuat mereka terpisah dari keluarga, hal ini sangat membebani mental dan emosional mereka.