Tampang

10 Anggota Ormas Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah

5 Sep 2024 13:08 wib. 120
0 0
Ilustrasi
Sumber foto: website

Polisi di Jakarta Barat telah mengambil langkah tegas dengan menangkap 10 anggota organisasi masyarakat (ormas) terkait kasus pengeroyokan pedagang buah di wilayah Kembangan. Diketahui kasus ini menimpa seorang pedagang buah berinisial AR yang lapak dagangannya diacak-acak oleh para pelaku. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu, 4 September 2024. "Pelaku sudah diamankan. 10 orang kita amankan," ujar Kombes M Syahduddi.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kekerasan yang dialami oleh korban cukup serius. "Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dengan batu bata. Dan beberapa orang tersebut emosional, yang akhirnya memukul korban yang mengenai dahi dan mata, dan ada juga yang memukul mengenai kepala korban. Teman saksi juga dipukul kepalanya. Korban mengalami luka memar pada dahi muka dan untuk saksi luka memar pada telinga kanan," ungkap salah seorang saksi peristiwa tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Stres? Cobalah Makan Sushi
0 Suka, 0 Komentar, 12 Agu 2017

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.