Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya para warga mematuhi aturan yang berlaku di segala aspek bermasyarakat, tidak terkecuali dalam berlalu-lintas. Namun kadang kala sebagai manusia kita sering lalai dalam menaati aturan, terlebih apabila tidak diawasi.
Namun para warga Bandung nampaknya sudah harus resah akan aturan-aturan berlalu lintas yang ada, karena mulai hari Rabu (4/10/2017), Polres Bandung akan menerapkan tilang CCTV.
"Mulai besok kita sudah menerapkan tilang CCTV," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Mariyono di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Selasa (3/10/2017).