Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 10 anggota ormas yang ditangkap dalam kasus pengeroyokan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa mereka sedang memastikan keterlibatan dari para pelaku yang diamankan. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini dengan melakukan tindakan penyelidikan yang mendalam.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa, 3 September 2024, malam. Keterangan dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pemicu dari aksi kekerasan tersebut adalah kurangnya setoran uang keamanan. Korban yang sedang berjualan buah alpukat di tempat kejadian bersama seorang saksi, diminta oleh dua orang untuk memberikan uang keamanan. Setelah diberikan uang sebesar Rp 10 ribu, para pelaku memaksa untuk mendapatkan uang lebih banyak.
Tidak berhenti sampai di situ, kedua pelaku tersebut kembali dengan membawa 15 orang temannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saksi. Tindakan kekerasan tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar pada dahi dan wajah, serta saksi yang mengalami memar pada telinga kanan.