Kebiasaan merokok sudah lama dikenal sebagai faktor risiko utama dalam berbagai penyakit kronis, termasuk penyakit jantung dan stroke. Di sisi lain, tren konsumsi Rokok atau rokok elektrik juga semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda. Sebagai spesialis paru, Dr. dr. Erlina Burhan M.Sc SpP(K) menyoroti risiko yang lebih tinggi terkena stroke apabila seseorang mengonsumsi kedua jenis produk tembakau ini secara bergantian.
Penelitian telah menunjukkan bahwa konsumsi rokok konvensional dengan rokok elektrik akan membuat saluran napas makin rusak. Pada dasarnya, rokok konvensional mengandung senyawa kimia berbahaya dan karsinogenik yang dapat merusak jaringan paru-paru. Di sisi lain, vape mengandung senyawa kimia seperti propilen glikol dan gliserin yang dapat menyebabkan peradangan paru-paru. Konsumsi keduanya juga memberikan efek berbahaya pada fungsi pembuluh darah, dimana asap dari rokok konvensional maupun uap dari vape dapat merusak dinding pembuluh darah dan meningkatkan risiko terjadinya aterosklerosis.