Dalam rangkaian upaya tersebut, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan yang akan diterapkan, sehingga masyarakat memahami dengan baik tentang rencana perubahan dan dampaknya bagi peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, pemerintah juga terus bertekad untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan, termasuk dalam pengelolaan iuran peserta dan pemenuhan standar pelayanan. Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan keberlanjutan program dan pemberian pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Dari penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terlihat bahwa pemerintah tengah melakukan berbagai kajian mendalam terkait rencana penerapan iuran tunggal seiring dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Penyesuaian iuran ini diyakini akan memberikan dampak yang signifikan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. Pemerintah juga terus berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan peserta, serta melakukan berbagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan program BPJS Kesehatan.