Tampang

Kratom: Harta Karun Herbal Indonesia yang Mendunia, Diburu Hingga ke Amerika

10 Mar 2025 04:43 wib. 29
0 0
Kratom: Harta Karun Herbal Indonesia yang Mendunia, Diburu Hingga ke Amerika
Sumber foto: iStock

Kratom sebelumnya pernah disebut sebagai narkotika golongan 1, yang membuat peredarannya sangat terbatas. Namun, setelah serangkaian kajian dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, statusnya berubah dan kratom kini diizinkan untuk diekspor. "Saat itu, setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya dikeluarkan Permendag yang memperbolehkan ekspor kratom. Sekarang, tidak ada lagi masalah terkait legalitasnya," ujar Budi.

Potensi perdagangan kratom tidak hanya terbatas pada pasar luar negeri, tetapi juga menunjukkan potensi yang besar jika dapat dikelola dengan baik di dalam negeri. Dengan perhatian dan pengaturan yang tepat, kratom dapat menjadi salah satu kekayaan alam Indonesia yang tidak hanya membawa keuntungan ekonomi tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?