Tampang

BPOM Menaikkan Batas Maksimum Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil

28 Okt 2024 20:06 wib. 110
0 0
BPOM Menaikkan Batas Maksimum Suplemen Selenium untuk Ibu Hamil
Sumber foto: iStock

Penyakit anemia pada ibu hamil merupakan permasalahan kesehatan yang cukup serius di Indonesia. Prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Menurut data Bank Dunia, prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia mencapai 44,2% pada tahun 2019. Sementara itu, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia, angkanya bahkan mencapai 49% pada tahun 2018 dan berada pada tren peningkatan.

Untuk mengatasi permasalahan anemia pada ibu hamil, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan program suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil.

Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan multiple micronutrient supplement (MMS) sebagai pengganti TTD karena MMS terbukti dapat lebih efektif dalam mengurangi risiko berat badan lahir rendah (BBLR). MMS mengandung lebih banyak zat gizi mikro, termasuk selenium, daripada TTD yang hanya mengandung zat besi dan asam folat.

Meskipun WHO merekomendasikan penggunaan MMS, di Indonesia belum ada regulasi nasional yang mengatur MMS. Oleh karena itu, Kemenkes telah mengajukan permintaan dukungan regulasi untuk perizinan MMS kepada BPOM. BPOM kemudian melakukan pembahasan termasuk konsultasi publik dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk Kemenkes, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan tim ahli terkait.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.