Tampang

Serial Ilmuwan Muslim II: Al Battani, Bapak Trigonometri dan Astronom Hebat

30 Jul 2017 17:56 wib. 10.824
0 0
Serial Ilmuwan Muslim II: Al Battani, Bapak Trigonometri dan Astronom Hebat

Ali bin Isa Al-Asthurlabi atau Yahya bin Abu Manshur yang merupakan dua ilmuwan terkemuka dalam bidang astronomi yang hidup pada masa al-Battani bisa jadi—meski tidak ada data yang pasti akan hal ini—merupakan guru astronomi dari al-Battani selain dari ayahnya. Namun yang jelas, al-Battani telah menguasai berbagai buku astronomi yang banyak beredar pada masanya, terutama buku Almagest karya Ptolemaeus.

Ibnu an-Nadim dalam Al-Fihrist menyebutkan bahwa al-Battani memulai perjalannya mengamati masalah-masalah astronomi sejak tahun 264 H (878). Dengan pendapat ini benar, berarti al-Battani pernah tinggal dalam waktu yang cukup lama di kota Raqqa dan melakukan penelitian astronomi yang berhasil ditemukannya pada tahun 306 H (918 M). Selain itu, al-Battani juga pernah tinggal lama di kota Anthakiyyah di utara Syria, tempat dia membuat teropong bintang yang disebut dengan "Teropong Al-Battani." Secara umum, masa di mana al-Battani hidup adalah masa kejayaan ilmu astronomi Arab dan masa ditemukannya berbagai penemuan ilmiah di Arab dalam bidang ini.

Karya Al Battani

Sebagai seorang pakar dalam bidang astronomi, al-Battani juga telah mengarang banyak buku yang berisi tentang hasil pengamatan bintang-bintang, perbandingan antara berbagai kalender yang digunakan di berbagai suku bangsa (Hijriyah, Persia, Masehi, dan Qibti), dan berbagai peralatan yang digunakannya dalam mengamati bintang-bintang serta cara membuatnya. Di antara buku-buku karangannya yang paling terkenal adalah Zij Ash-Shabi’ atau Zij al-Battani (buku ini terdiri dari pengantar dan lima puluh tujuh pasal yang kebanyakan isinya berasal dari pengalamannnya mengamati bintang-bintang serta pemikiran dan teorinya dalam ilmu astronomi).

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?