Pada tahun 1961, setelah menyadari bahwa aksi tanpa kekerasan tidak cukup untuk mengakhiri apartheid, Mandela menjadi pemimpin sayap militer ANC, Umkhonto we Sizwe (Tombak Bangsa). Ia terlibat dalam serangkaian sabotase terhadap instalasi pemerintah, namun tetap berusaha menghindari korban jiwa. Pada tahun 1962, Mandela ditangkap dan dihukum lima tahun penjara. Setahun kemudian, ia dan beberapa pemimpin ANC lainnya didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk sabotase, dalam Pengadilan Rivonia.
Penjara dan Tekad yang Tak Goyah
Nelson Mandela dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1964 dan dipenjara di Pulau Robben. Meski terisolasi dan mengalami berbagai bentuk penyiksaan, Mandela tetap memegang teguh prinsip-prinsipnya. Selama di penjara, ia terus menginspirasi para tahanan lain dan mempertahankan komunikasi dengan ANC.
Selama 27 tahun di penjara, Mandela menjadi simbol perjuangan melawan penindasan di seluruh dunia. Tekad dan keberaniannya mengilhami gerakan anti-apartheid global, yang semakin menekan pemerintah Afrika Selatan untuk mengakhiri sistem apartheid.
Pembebasan dan Transisi Menuju Demokrasi
Pada 11 Februari 1990, Nelson Mandela akhirnya dibebaskan setelah tekanan internasional yang kuat. Pembebasannya menjadi tonggak penting dalam sejarah Afrika Selatan. Mandela segera memimpin negosiasi dengan pemerintah apartheid untuk mengakhiri segregasi rasial dan membentuk demokrasi yang inklusif.