Selain upaya penguatan internal, Pemerintah juga telah melaksanakan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penegak hukum agar bergerak sesuai dengan prinsip-prinsip integritas. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang ketat, lembaga penegak hukum akan memiliki arah yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas.