Layanan M-Banking telah membawa kemudahan bagi nasabah bank dalam melakukan transaksi keuangan, namun di balik kemudahan tersebut tersembunyi potensi risiko kejahatan digital. Aplikasi M-Banking kerap menjadi sasaran bagi para pelaku kejahatan untuk mencuri data pribadi dan melakukan penipuan. Oleh karena itu, penting bagi para pemilik M-Banking untuk memperhatikan langkah-langkah pencegahan yang direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan agar tidak menjadi korban pembobolan.
Langkah-langkah Pencegahan Kejahatan Digital Banking
1. Tidak memberitahukan kode akses atau nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
- Keamanan data pribadi menjadi hal yang paling utama dalam menggunakan layanan M-Banking. Oleh karena itu, nasabah tidak boleh memberikan kode akses atau nomor PIN kepada siapapun, termasuk kepada keluarga dan teman dekat. Penting untuk selalu menyadari bahwa salah satu bentuk penipuan yang sering terjadi adalah peretasan data pribadi melalui pemberian informasi secara tidak sengaja.
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses atau nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
- Menyimpan kode akses atau nomor PIN secara tidak aman dapat meningkatkan risiko pencurian data. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk menyimpannya dalam tempat yang aman dan hanya dikenal oleh diri sendiri, misalnya dengan mengingatnya secara mental.
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
- Sebelum melakukan konfirmasi pada transaksi, nasabah disarankan untuk memeriksa transaksi secara seksama. Pastikan bahwa transaksi yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan dan tidak ada hal mencurigakan yang terkait dengan transaksi tersebut.
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut