Tampang

Puasa Qadha Ramadhan: Niat, Tata Cara, Hukum dan Batas Waktunya

11 Apr 2024 20:04 wib. 1.165
0 0
Berbuka Puasa

Puasa Qadha adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan puasa yang dilaksanakan untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tidak sempat dilaksanakan pada waktu itu. Puasa Qadha memiliki tata cara, hukum, dan batas waktu yang perlu dipahami oleh umat Muslim agar dapat melaksanakannya dengan benar sesuai dengan ajaran agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas niat, tata cara, hukum, dan batas waktu puasa Qadha dengan lengkap.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Niat puasa Qadha Ramadhan bisa dilafalkan bagi seorang muslim yang ingin mengganti utang puasa yang terlewat di bulan puasa. Niat ini bisa dilafalkan pada malam hari atau saat sahur sebelum berkumandangnya adzan subuh.

Niat puasa Qadha Ramadan adalah sebagai berikut:

Nawaitu shauma ghadin 'an qadaa'i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta'aalaa.

Artinya: “Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta'ala.”

Kemudian ketika waktu berbuka tiba, Anda juga dapat membaca doa buka puasa qadha. Lafaz doa puasa qadha saat berbuka yaitu:

Allahuma laka shumtu wa bika amantu wa’ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmat-Mu Wahai Yang Maha Pengasih dan Penyayang”.

Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan 

Puasa Qadha dapat dilakukan mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari, sama seperti puasa lainnya. Umat Muslim kemudian dapat berbuka puasa atau mengakhiri puasanya saat matahari terbenam atau pada saat adzan magrib berkumandang.

Cara melaksanakan puasa Qadha Ramadhan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadhan. Rukun dan syarat puasanya juga sama dengan puasa Ramadhan. Adapun tata cara melaksanakan puasa Qadha Ramadhan sebagai berikut:

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?