Paparan polusi udara, baik yang terjadi di dalam maupun di luar ruangan, telah terbukti memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia di berbagai kelompok usia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menekankan pentingnya memahami isu ini, sehingga setiap individu bisa lebih waspada dan mengambil langkah-langkah preventif. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, paparan polusi ini dapat menjadi penyebab utama peningkatan kasus penyakit gangguan pernapasan, yang salah satunya tergambar dalam data tentang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kondisi kualitas udara di Jakarta, yang dilaporkan semakin memburuk, sangat memprihatinkan. Aji menambahkan bahwa ibu hamil yang terpapar polusi udara memiliki risiko tinggi untuk melahirkan bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), mengalami gangguan perkembangan janin, bahkan bahkan bisa berujung pada kelahiran prematur atau kematian janin. Tak hanya itu, efek polusi udara juga dapat menyebabkan cacat tabung saraf dan masalah pertumbuhan pada bayi.
Di kalangan anak-anak dan remaja, polusi udara berpotensi meningkatkan risiko terjadinya asma, ISPA, serta penyakit kardiovaskular dan paru-paru, hingga mengganggu keseimbangan insulin. Sementara itu, pada kelompok usia lanjut, pencemaran udara dapat memicu kejadian stroke, meningkatnya risiko penyakit jantung, kerusakan DNA, bronkitis kronis, hingga gangguan kesehatan paru-paru.