Dengan terbitnya PNPK Obesitas yang telah disahkan Menteri Kesehatan pada 30 Mei 2025, diharapkan seluruh tenaga medis memiliki acuan yang seragam dalam menatalaksana obesitas di Indonesia. Panduan ini tidak hanya menjadi pegangan bagi dokter, tetapi juga menjadi jembatan edukasi bagi masyarakat untuk memahami arti obesitas dengan lebih tepat.
Maya menegaskan, keberhasilan penerapan PNPK ini akan sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. “Harapannya, makna obesitas bisa tersampaikan dengan baik, dipahami, lalu diterapkan di berbagai wilayah, khususnya daerah dengan prevalensi obesitas tinggi,” tuturnya. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat tidak hanya terhindar dari penyakit kronis di masa depan, tetapi juga bisa membangun budaya hidup sehat sejak dini.