Tampang

Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Penting antara Tenaga Outsourcing dan Karyawan Kontrak yang Wajib Kamu Tahu

13 Mei 2025 19:20 wib. 151
0 0
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Penting antara Tenaga Outsourcing dan Karyawan Kontrak yang Wajib Kamu Tahu
Sumber foto: iStock

5. Peluang Karier

  • Outsourcing: Cenderung kecil untuk diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka ditempatkan.

  • Kontrak: Lebih besar peluangnya untuk diangkat menjadi pegawai tetap, terutama jika menunjukkan performa yang baik.


Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dari sisi perlindungan hukum dan peluang karier, karyawan kontrak cenderung lebih diuntungkan dibandingkan tenaga outsourcing. Mereka mendapatkan hak secara langsung dari perusahaan pemberi kerja, tanpa melalui perantara, dan lebih mudah dipantau proses karier serta evaluasinya.

Namun, bukan berarti tenaga outsourcing tidak memiliki kelebihan. Bagi sebagian orang, sistem outsourcing memberikan kesempatan kerja cepat di sektor-sektor yang lebih fleksibel. Pekerja outsourcing juga tetap memiliki hak-hak dasar seperti gaji sesuai UMR, cuti, dan jaminan kesehatan selama hal tersebut dijamin oleh perusahaan penyedia jasa.


Kenapa Penting Memahami Perbedaannya?

Memahami perbedaan antara pekerja outsourcing dan karyawan kontrak penting untuk membantu pekerja membuat keputusan karier yang tepat. Hal ini juga krusial bagi perusahaan agar tidak salah dalam menerapkan kebijakan ketenagakerjaan dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pemahaman yang tepat, pekerja bisa lebih siap dalam menghadapi dunia kerja, baik dari sisi hak-hak yang bisa dituntut maupun peluang untuk berkembang dalam jangka panjang. Di sisi lain, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik dengan menjaga hak-hak pekerja secara adil dan transparan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?