Aturan ini secara langsung akan memengaruhi strategi promosi e-commerce, seperti yang biasa dilakukan platform besar saat event belanja nasional seperti Harbolnas, 11.11, atau 12.12. Selama ini, gratis ongkir menjadi daya tarik utama dalam meningkatkan transaksi. Namun dengan adanya pembatasan ini, perusahaan harus lebih bijak menyusun strategi yang tidak hanya berorientasi pada konsumen, tetapi juga memperhitungkan beban operasional dan keberlanjutan industri.
Kebijakan ini juga membuka ruang dialog baru mengenai hubungan antara teknologi, promosi digital, dan keadilan sosial dalam sektor transportasi logistik. Di tengah pertumbuhan e-commerce yang pesat, langkah Komdigi ini dapat menjadi fondasi untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan tidak mengorbankan pihak yang paling rentan.
Kini, para pelaku industri, konsumen, dan regulator sama-sama menantikan bagaimana aturan ini akan diimplementasikan dan dievaluasi dalam waktu dekat. Apakah akan membawa dampak positif jangka panjang? Ataukah justru menimbulkan tantangan baru dalam persaingan bisnis digital Indonesia?