Tampang

Gratis Ongkir Kini Dibatasi: Apa Dampaknya bagi Konsumen, Kurir, dan E-Commerce di Indonesia?

17 Mei 2025 12:50 wib. 128
0 0
Gratis Ongkir Kini Dibatasi: Apa Dampaknya bagi Konsumen, Kurir, dan E-Commerce di Indonesia?
Sumber foto: iStock

Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, menegaskan bahwa meski gratis ongkir sangat bermanfaat bagi konsumen dan membantu pengusaha kecil menengah dalam memasarkan produk, pemerintah tidak ingin program ini dijadikan strategi jangka panjang yang justru membebani pekerja pengiriman. Menurutnya, sebagai regulator, Komdigi harus hadir untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan tenaga kerja.

“Promosi gratis ongkir memang menarik, tapi kalau terus-terusan dijalankan di bawah biaya pokok, yang rugi justru kurir-kurir kita. Ini yang ingin kita lindungi,” ungkap Angga.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan baru ini hadir demi menciptakan ekosistem industri logistik yang lebih sehat dan berkelanjutan. Ia menilai bahwa diskon besar yang terus-menerus akan menciptakan ekspektasi tidak realistis di pasar. Akibatnya, perusahaan cenderung menaikkan tarif secara drastis di kemudian hari setelah sebelumnya menawarkan harga murah yang tak masuk akal.

“Industri ini harus tumbuh dengan cara yang sehat dan bisa bertahan lama. Jangan sampai masyarakat dibiasakan dengan ongkir gratis, lalu tiba-tiba dihadapkan pada harga tinggi di masa depan,” ujar Meutya.

Lebih dari sekadar membatasi program diskon, Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 juga memuat lima poin strategis yang menjadi panduan pengembangan industri layanan pos dan pengiriman dalam jangka menengah ke depan. Lima poin tersebut adalah:

  1. Perluasan jangkauan layanan secara kolaboratif selama 1,5 tahun ke depan, dengan target menjangkau 50% provinsi di Indonesia. Ini bertujuan memperkecil kesenjangan akses logistik antara daerah perkotaan dan pedesaan.

  2. Peningkatan kualitas layanan dan perlindungan konsumen, termasuk keandalan pengiriman, transparansi harga, dan perlakuan yang adil bagi pengguna layanan.

  3. Penguatan ekosistem industri pengiriman yang efisien dan berdaya saing, guna mendukung transformasi digital dan kemajuan sektor perdagangan elektronik.

  4. Menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, sehingga tidak ada dominasi pasar oleh satu atau dua pemain besar yang dapat mematikan usaha kecil.

  5. Mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan untuk menekan jejak karbon industri logistik yang semakin membesar seiring peningkatan aktivitas pengiriman paket.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

ciri orang kaya
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?