Tampang

Gratis Ongkir Kini Dibatasi: Apa Dampaknya bagi Konsumen, Kurir, dan E-Commerce di Indonesia?

17 Mei 2025 12:50 wib. 130
0 0
Gratis Ongkir Kini Dibatasi: Apa Dampaknya bagi Konsumen, Kurir, dan E-Commerce di Indonesia?
Sumber foto: iStock

Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan aturan baru yang membatasi program gratis ongkos kirim (ongkir) dalam layanan pengiriman atau kurir. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025, yang mengatur secara khusus layanan pos komersial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan industri logistik dan e-commerce yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan publik adalah ketentuan dalam Pasal 45, yang membahas penerapan potongan harga. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa program potongan harga—termasuk gratis ongkir—hanya bisa dijalankan secara terus-menerus jika tarif yang diterapkan sama dengan atau lebih tinggi dari biaya pokok layanan.

Namun, jika tarif pengiriman yang ditetapkan berada di bawah biaya pokok, maka program gratis ongkir hanya diperbolehkan berlangsung selama maksimal tiga hari dalam satu bulan. Ketentuan ini tidak bersifat mutlak karena durasinya bisa diperpanjang apabila perusahaan pengiriman mengajukan permohonan resmi. Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan evaluasi kelayakan sebelum memberikan izin perpanjangan program tersebut.

“Misalnya mereka terapkan gratis ongkir selama tiga hari, lalu mengajukan perpanjangan, ya nanti kami evaluasi apakah layak dilanjutkan atau tidak,” jelas Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran dari Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, saat ditemui di Gedung Komdigi, Jumat (16 Mei 2025).

Kebijakan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kekhawatiran bahwa strategi pemasaran berupa gratis ongkir yang marak di e-commerce bisa merugikan pihak-pihak tertentu, terutama para kurir yang berada di lapangan. Dalam praktiknya, diskon besar-besaran sering kali digunakan sebagai alat promosi oleh platform e-commerce, tetapi dampak jangka panjang terhadap struktur biaya operasional dan tenaga kerja kurang diperhitungkan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pulau Komodo: Habitat Unik Varanus Komodo
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?