Calon mempelai pria belum mempunyai 4 istri, telah mempunyai pendapatan, berumur minimum 26 tahun.
Ke-2 calon mempelai dapat memberikan kartu identitas masih berlaku (KTP/Paspor) serta dengan poto yang terang sebelumnya ijab qobul buat pastikan kalau pasangan yang hendak dinikahkan yaitu betul sesuai sama identitas yang dinampakkan.
Bawa dan mempertunjukkan mahar/serah-serahan yang dikasihkan waktu ijab qobul.
Teristimewa untuk wanita yang bisa dinikahi siri untuk jadikan istri ke-2 , ke-3 atau ke-4, minta mahar yang sesuai sama kebutuhanmu.