Tampang

169 Perusahaan Di Jakarta Belum Membayar Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024 Κe Karyawan

24 Jun 2024 17:36 wib. 380
0 0
169 Perusahaan Di Jakarta Belum Membayar Tunjangan Hari Raya Lebaran 2024 Κe Karyawan
Sumber foto: Unsplash

Oleh karena itu, upaya kolaboratif untuk menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran THR perlu terus didorong. Dukungan dari instansi terkait, kesadaran perusahaan, dan partisipasi aktif serikat pekerja merupakan kunci dalam merespons dan menyelesaikan masalah ini. Pentingnya kerjasama antara pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan demi terwujudnya hubungan industrial yang sehat dan menyeluruh. Setiap upaya yang diambil haruslah bertujuan untuk memastikan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak karyawan, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkelanjutan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pentingnya Sholat
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jun 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.