Tampang

Zimbabwe Butuh Dana RP 31,8 Triliun untuk Atasi Krisis Pangan

5 Apr 2024 08:44 wib. 50
0 0
Zimbabwe Butuh Dana RP 31,8 Triliun untuk Atasi Krisis Pangan
Sumber foto: Google

Zimbabwe saat ini menghadapi krisis pangan yang serius akibat kekeringan yang melanda negara tersebut. Presiden Emmerson Mnangagwa menyatakan bahwa negaranya membutuhkan dana sebesar Rp 31,8 triliun untuk mengatasi krisis tersebut. Kekeringan yang terjadi akibat cuaca yang tidak menentu telah menyebabkan kerugian yang besar bagi sektor pertanian Zimbabwe, mempengaruhi produksi pangan dan mengakibatkan kenaikan harga bahan pangan, serta menyebabkan kelaparan di beberapa wilayah.

Krisis pangan tersebut telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Zimbabwe. Dalam pidato yang disampaikan pada tanggal 3 April, Presiden Emmerson Mnangagwa menekankan pentingnya bantuan serta dana yang mendesak diperlukan untuk menyelamatkan jutaan penduduk Zimbabwe dari kelaparan. Ia juga menguraikan rencana dan program prioritas pemerintah untuk mengatasi krisis pangan dan mengurangi dampak buruknya terhadap masyarakat.

Kekeringan yang berkepanjangan telah menyebabkan produksi pangan di Zimbabwe menurun drastis. Sektor pertanian, yang merupakan tulang punggung perekonomian negara, mengalami dampak yang cukup besar akibat kekurangan air dan kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Para petani di Zimbabwe kesulitan untuk mengelola lahan pertanian mereka akibat kekurangan air, sehingga produksi pangan seperti jagung, gandum, dan tebu pun menurun drastis.

Selain itu, krisis pangan juga telah memicu kenaikan harga bahan pangan di Zimbabwe. Hal ini menyulitkan akses masyarakat terhadap pangan dan menyebabkan tingginya tingkat kelaparan di beberapa wilayah. Bantuan pangan dari pemerintah dan organisasi internasional menjadi sangat penting untuk memastikan akses pangan bagi masyarakat yang terdampak krisis tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?