Sosial media atau media sosial sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Semua orang menggunakan media sosial untuk berbagai keperluan, mulai dari berbagi momen penting hingga mempromosikan bisnis mereka. Namun, tahukah Anda bahwa aktivitas Anda di media sosial juga bisa memengaruhi kelayakan Anda dalam mendapatkan kredit dari bank? Dalam era digital ini, Financial Services Authority OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memperkenalkan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai pelengkap Sistem Informasi Keuangan (SLIK) dalam penilaian kelayakan pengajuan kredit berdasarkan data non konvensional seperti catatan pembayaran utilitas dan aktivitas di media sosial.
Aktivitas di media sosial dapat memberikan gambaran yang cukup jelas tentang kebiasaan dan perilaku seseorang dalam mengelola keuangan, meskipun tidak selalu benar-benar mencerminkan kondisi finansial yang sebenarnya. Oleh karena itu, sebagai pengguna media sosial, penting untuk bijak dalam bermain sosmed karena postingan Anda bisa menjadi alas an bank untuk menolak memberikan kredit.
Salah satu aspek yang cukup diperhatikan oleh OJK adalah pola pengeluaran dan pembayaran yang tergambar dari aktivitas media sosial. Jika seorang individu sering mengunggah foto-foto liburan mewah, belanja-belanjaan, atau gaya hidup konsumtif lainnya, bank bisa mendapatkan kesan bahwa orang tersebut memiliki gaya hidup yang tidak sejalan dengan kemampuan finansialnya. Hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam penolakan pemberian kredit.