Tampang.com | Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa selain APBN, APBD, dan APBDesa, dana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) juga dapat diperoleh dari sumber lain seperti CSR dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dana Kopdes Merah Putih Bisa Diperoleh dari CSR dan BTT
Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa dana untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bisa diperoleh dari berbagai sumber, di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Menurut Ferry, salah satu sumber dana alternatif yang dapat digunakan adalah Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
Ferry menjelaskan bahwa pemerintah pusat tentu akan berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk memastikan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik. "Jika perlu, kita juga akan mengadakan musyawarah desa khusus," ujar Ferry saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025).