Belanja Tidak Terduga (BTT) Dapat Digunakan untuk Pendanaan
Selain CSR, Ferry juga menyebutkan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) dari pemerintah daerah dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, jika ada anggaran yang dapat diatur oleh pemerintah desa, maka BTT dapat dimanfaatkan untuk menutupi biaya pendirian koperasi, termasuk biaya notaris yang diperlukan.
Ferry menambahkan bahwa pemerintah daerah dapat merencanakan penggunaan dana tersebut secara matang agar dapat membantu kelancaran program pembangunan koperasi di desa.
Mendagri Siapkan Surat Edaran untuk Dukung Penggunaan BTT
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk memastikan kepala daerah tidak ragu menggunakan BTT untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Tito mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah yang sering kali merasa ragu untuk menggunakan BTT karena takut akan ada pemeriksaan dari penegak hukum.