"Maka dari itu, surat edaran Mendagri ini akan menjadi payung hukum bagi kepala daerah agar mereka bisa lebih tenang dalam mengalokasikan anggaran BTT untuk pembangunan koperasi desa," ujar Tito.
Perubahan APBD untuk Mendukung Pembentukan Kopdes Merah Putih
Tito menambahkan bahwa Kemendagri juga akan mengeluarkan surat edaran terkait perubahan APBD untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rencananya, perubahan anggaran tersebut akan mulai dilaksanakan pada Mei 2025, dengan memasukkan pembentukan koperasi desa ke dalam perubahan APBD.