Tampang

Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

8 Des 2024 18:34 wib. 55
0 0
Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Sumber foto: Google

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah akan mengklasifikasikan barang-barang yang termasuk dalam kategori mewah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar kenaikan PPN tidak berdampak negatif pada daya beli masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau dampak dari kebijakan ini.

Selain itu, Misbakhun juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan keberlangsungan fiskal negara serta untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Pernyataan dari Ketua Komisi XI DPR ini juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mengapresiasi langkah pemerintah yang cermat dalam merancang kebijakan perpajakan agar tidak memberatkan masyarakat. Namun, sebagian lainnya juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses klasifikasi barang mewah agar tidak menimbulkan kesenjangan dan ketidakadilan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.