Tampang.com | Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk 2025. Namun, di berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, kalangan buruh menilai kenaikan tersebut tidak mencerminkan realitas harga kebutuhan pokok yang terus meroket.
UMK Naik, Tapi Harga Naik Lebih Cepat
Meski rata-rata UMK mengalami kenaikan 3-4 persen, inflasi tahunan dan kenaikan harga sewa, bahan makanan, serta transportasi membuat daya beli buruh tetap merosot.
“Kenaikan UMK cuma Rp200 ribu, tapi harga beras, kontrakan, dan ongkos naik terus. Ujung-ujungnya tetap minus,” keluh Heri, buruh pabrik di kawasan Cikarang.
Buruh Sulit Menabung, Apalagi Meningkatkan Kualitas Hidup
Hidup dari gaji minimum kini tak lagi realistis untuk banyak buruh, apalagi yang memiliki tanggungan keluarga. Uang habis hanya untuk bertahan hidup, tanpa ruang untuk menabung, pendidikan anak, atau peningkatan keterampilan.