“UMK sekarang cuma cukup buat makan dan ongkos kerja. Boro-boro buat sekolah anak atau darurat sakit,” ujar Siti, buruh tekstil di Surabaya.
Ketimpangan Antara UMK dan Kebutuhan Hidup Layak
Laporan terbaru dari Lembaga Riset Ekonomi Rakyat menunjukkan bahwa mayoritas UMK 2025 masih berada jauh di bawah angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Di DKI Jakarta, misalnya, UMK 2025 sebesar Rp5,2 juta, sementara KHL mencapai Rp7,1 juta per bulan.
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Lindungi Buruh
Serikat pekerja menyayangkan sikap pemerintah yang masih mengacu pada formula penghitungan upah baru (UU Cipta Kerja) yang dianggap kurang berpihak pada buruh. Mereka menuntut adanya revisi formula dan pelibatan lebih besar dari pihak serikat buruh dalam penentuan UMK.