Seorang pria berkebangsaan Inggris bernama Boyles Paul George (42) tepergok mencuri sebuah bra di butik kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5) pukul 11.30 WITA. Boyles mencuri untuk memberi kado kepada pacarnya. Harga bra tersebut senilai Rp 1,1 juta. Tindakan yang terbilang mencolok ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Menurut laporan yang dikutip dari saksi mata, pria tersebut tampak sengaja mengambil bra tersebut dan menyembunyikannya sebelum meninggalkan toko tanpa membayar. Polisi enggan mengungkap lebih lanjut soal jalinan kekasih antara Boyless dan pacarnya. Pencurian ini bermula pada saat pihak butik menelepon polisi. Mereka mengadu ada turis tepergok mencuri bra.
Kejadian ini tidak terlepas dari perhatian petugas keamanan yang bersikap sigap dan langsung melakukan tindakan pada pria tersebut. Polisi lalu mendatangi lokasi dan mengamankan Boyles ke Kantor Polsek Kuta Utara. Dalam kasus ini, Boyless ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana ringan.