Noel menegaskan bahwa THR bukan sekadar himbauan, tetapi harus diwujudkan dalam aturan yang mengikat, baik melalui Surat Edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).
"Kali ini kita bukan soal imbauan ya. Apapun bentuknya, entah itu Surat Edaran atau Permen, THR untuk driver ojol harus diberikan," tegasnya.
Menunggu Keputusan Akhir
Dengan perbedaan pernyataan dari dua pejabat Kemnaker, nasib THR bagi pengemudi ojol masih belum menemui kejelasan. Apakah akan bersifat wajib atau tetap sebagai imbauan? Semua masih dalam tahap pembahasan. Keputusan akhir diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat.