Namun sayang, pada hari Kamis, 3 Agustus 2017, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan jika PT Nyonya Meneer pailit karena memiliki hutang yang sangat banyak mencapai Rp 89 miliar. Bangkrutnya jamu legendaris ini akibat banyaknya persaingan dengan perusahaan lain dan tak mampu mengikuti keinginan masyarakat sesuai perkembangan zaman.
Selain itu, perusahaan ini memang sudah mengalami masalah internal pada tahun 1984 hingga tahun 200-an. Mulai dari perebutan kekuasaan sampai adanya tuntutan tunjangan hari raya yang dilakukan para buruh.