Tampang.com | Pemerintah melalui PLN kembali menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga non-subsidi per Mei 2025. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap dengan alasan penyesuaian tarif berbasis keekonomian dan fluktuasi harga energi global. Namun, banyak masyarakat mempertanyakan mengapa kebijakan ini dilakukan tanpa sosialisasi yang transparan.
Kenaikan Tarif Diam-Diam, Masyarakat Kaget Lihat Tagihan
Sejumlah warga melaporkan lonjakan tagihan listrik bulanan tanpa informasi sebelumnya. Golongan 1.300 VA ke atas menjadi yang paling terdampak, dengan kenaikan antara 5% hingga 8% tergantung konsumsi.
“Biasanya Rp300 ribu, bulan ini jadi Rp340 ribu. Tidak ada pemberitahuan. Kami tahunya setelah tagihan muncul,” ujar Fina, ibu rumah tangga di Bekasi.