Tampang.com | Gelombang PHK di sektor teknologi global terus berlanjut sepanjang tahun 2024. Dilansir dari berbagai sumber, kurang lebih 539 perusahaan telah memberhentikan sebanyak 150.034 karyawan. Perusahaan-perusahaan besar seperti Intel memangkas 15% tenaga kerjanya, sementara Microsoft juga turut memberhentikan karyawan sebagai bagian dari reorganisasi internal.
Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meluas di kalangan perusahaan teknologi menjadi perhatian utama. Bukan hanya perusahaan rintisan (start-up) atau perusahaan kecil yang terdampak, namun juga perusahaan besar dengan reputasi global.
PHK di perusahaan teknologi tidak hanya terjadi di satu negara. Gelombang PHK melanda perusahaan-perusahaan di seluruh dunia, termasuk di negara-negara maju dan berkembang. Pasar kerja teknologi yang semakin berubah dan persaingan yang semakin sengit di industri teknologi menjadi salah satu faktor utama penyebab gelombang PHK ini.
Secara spesifik, perusahaan teknologi di berbagai negara mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan dinamika pasar dan teknologi yang terus berkembang. Upaya untuk tetap kompetitif sering kali memunculkan kebutuhan akan restrukturisasi perusahaan, termasuk di dalamnya pengurangan jumlah karyawan.