Tampang

Tarif Listrik Naik Mulai Juli, Rakyat Kelas Menengah Ikut Terjepit?

11 Mei 2025 09:56 wib. 14
0 0
tarif listrik PLN naik mulai Juli 2025
Sumber foto: Google

Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi mulai 1 Juli 2025. Kenaikan ini berlaku untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas serta pelanggan bisnis dan industri menengah. Langkah ini dilakukan dalam rangka menyesuaikan tarif dengan nilai keekonomian dan kondisi fiskal. Namun, banyak pihak menilai keputusan ini kurang tepat waktu.

Alasan Kenaikan: Efisiensi atau Beban ke Masyarakat?

PLN menyebut penyesuaian tarif didasarkan pada formula biaya pokok produksi yang dipengaruhi oleh kurs, harga minyak mentah, dan inflasi. Pemerintah mengklaim kenaikan ini hanya akan berdampak pada kelompok masyarakat mampu.

Namun kenyataannya, kelompok kelas menengah atas—yang tidak mendapatkan subsidi namun tidak tergolong kaya raya—turut merasakan tekanan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?