Luhut menjelaskan bahwasannya perpanjangan kontrak hanya dapat dilakukan setiap 10 tahun. Lalu mengapa permintaan perpanjangan itu harus di lakukan dari sekarang?
PTFI tetap melakukan negosiasi dengan pihak kementrian untuk dapat memperpanjang kontraknya sampai 2041. Hal itu bertujuan agar Freeport dapat melakukan divestasi seperti yang diinginkan pemerintah. Selain itu, Freeport juga akan membangun smelter serta membangun fasilitas pengelolaan dan pemurnia mineral.