Namun rupanya pemerintah masih belum dapat memberikan keputusan fix terkait izin perpanjangan kontrak sampai tahun 2041 karena menurut pemerintah Freeport baru dapat meminta perpanjangan setiap 10 tahun.
Lalu bagaimana kelanjutan nasib sumber daya alam kita yang masih dikuasai asing?