Tampang.com – Sumber Daya Alam Indonesia banyak dikuasasi asing, salah satunya PT Freeport Indonesia (PTFI). Penguasaan itu sendiri masih berlanjut sampai saat ini bahkan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan.
Pada saat dilakukan perundingan antara pihak PTFI dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, PTFI meminta untuk dilakukannya perpanjangan kontrak hingga 2041. Artinya penguasaan sumber daya ini nampaknya masih dilakukan sampai tahun 2041.