Dengan penurunan suku bunga acuan yang dilakukan oleh The Fed dan BI, diharapkan bank-bank di Indonesia akan merespons dengan penurunan suku bunga KPR. Namun, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan matang bagi peminjam, sehingga bisa memaksimalkan potensi manfaat dari penurunan suku bunga ini sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebijakan perbankan yang ada.