Perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk, Starlink, telah beroperasi di Indonesia sejak April 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini perusahaan tersebut belum memiliki kantor operasional di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia yang mendesak Starlink untuk segera mendirikan kantor operasional di tanah air. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan waktu tiga bulan kepada Starlink untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo menegaskan bahwa kehadiran Starlink di Indonesia haruslah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu tuntutan yang diajukan adalah pendirian kantor operasional di Indonesia. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa layanan internet dari Starlink berjalan sesuai dengan regulasi yang ada di Indonesia. Dengan kehadiran kantor operasional, diharapkan Starlink dapat lebih responsif dalam mengatasi permasalahan teknis maupun regulasi yang mungkin muncul.