Ananta menjelaskan bahwa PMN yang diberikan nantinya akan dikombinasikan dengan pembiayaan dari penerbitan surat utang. Dengan demikian, total dana yang akan didapatkan untuk pembiayaan KPR dan FLPP mencapai Rp 7,02 triliun. Perlu ditekankan bahwa PMN sebesar 100% akan didedikasikan hanya untuk KPR dan FLPP, bukan untuk kepentingan komersial.
Pemberian PMN ini sangat penting karena pemerintah memiliki target pembiayaan untuk 166.000 unit rumah selama tahun 2024. Lebih lanjut, Ananta menyebutkan bahwa dengan dana sebesar Rp 1,89 triliun, SMF akan dapat mencapai leverage sebesar Rp 7,02 triliun. Hal ini mengindikasikan pentingnya dana PMN dalam mendukung upaya pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan menariknya, permintaan PMN sebesar Rp 1,89 triliun ini mencerminkan komitmen SMF dalam mendukung program pemerintah untuk secara aktif mengatasi permasalahan backlog perumahan. Diharapkan, dengan adanya peningkatan alokasi dana ini, upaya pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak rumah yang tersedia bagi mereka.