Pemberian PMN ini sangat penting karena pemerintah memiliki target pembiayaan untuk 166.000 unit rumah selama tahun 2024. Lebih lanjut, Ananta menyebutkan bahwa dengan dana sebesar Rp 1,89 triliun, SMF akan dapat mencapai leverage sebesar Rp 7,02 triliun. Hal ini mengindikasikan pentingnya dana PMN dalam mendukung upaya pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan menariknya, permintaan PMN sebesar Rp 1,89 triliun ini mencerminkan komitmen SMF dalam mendukung program pemerintah untuk secara aktif mengatasi permasalahan backlog perumahan. Diharapkan, dengan adanya peningkatan alokasi dana ini, upaya pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak rumah yang tersedia bagi mereka.
Selain itu, penyaluran PMN ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam mendukung sektor konstruksi dan properti. Adanya alokasi dana dari PMN yang digunakan untuk pembiayaan program perumahan diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas di sektor properti serta memberikan kesempatan bagi lebih banyak masyarakat untuk memiliki rumah sendiri.