Kabar baik datang bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.023 lowongan kerja untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Bagi kamu yang tertarik, langsung saja daftar ke kantor kelurahan masing-masing. Lowongan ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di wilayah Jakarta.
Lowongan kerja ini diadakan untuk mengisi kekosongan petugas PPSU yang pensiun, resign, atau untuk posisi lainnya. Peluang kerja ini tersebar di 239 kelurahan di Ibu Kota, memberikan kesempatan bagi banyak warga untuk bergabung dalam program yang memiliki peranan penting dalam pengembangan dan perawatan infrastruktur di Jakarta. Dalam menjalankan tugasnya, petugas PPSU terlibat dalam berbagai kegiatan, mulai dari membersihkan lingkungan hingga membantu dalam proses perbaikan sarana umum.
Adapun syarat untuk mendaftar menjadi petugas PPSU ini sangat jelas: calon pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, berusia antara 18 hingga 56 tahun per 1 Agustus 2025, dan minimal lulusan Sekolah Dasar (SD) atau mampu baca tulis. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pelamar memiliki kapabilitas dasar yang diperlukan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai petugas PPSU.