”Ada tiga jenis pendamping pengawasan dana desa, yaitu pendamping desa, pendamping lokal desa, dan pendamping desa teknis. Yang desa teknis ini harusnya bisa menghitung RAB yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan, posyandu, atau infrastruktur, dan ekonomi,” urainya.
Di sisi lain, dana desa 2017 sudah didistribusikan ke seluruh desa di Indonesia. Pengawasan penggunaan dana tersebut pun sudah dilakukan Kementerian Pedesaan dengan kepolisian.
Menurut Anggota DPRD Jabar, dari PDI Perjuangan Dedi Hasan Bahtiar, penggunaan dana Desa jangan terlalu difokuskan ke infrastruktur,bila pembangunan infrastruktur sudah selesai dilaksanakan.
”Jika demikian lebih baik desa menyiapkan pemberdayaan ekonomi terhadap warga masyarakat, untuk kehidupan ekonomi yang lebih baik,” jelas Dedi, kemarin.
Dedi menegaskan, pembuatan koperasi atau bumdes bagi masyarakat desa, itu penting dan perlu ada di setiap desa. ”Fokusnya kepada pengembangan ekonomi masyarakat desa, di situ banyak potensi yang akan muncul dalam hal memberdayakan ekonomi pedesaan,” jelasnya.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memantau langsung penyerapan dana desa tahap dua yang hanya memiliki waktu kurang dari dua bulan menjelang akhir tahun.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat Eber Simbolon, dana desa yang sudah dicairkan diharapkan dapat diserap secara maksimal untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di setiap desa.
”Untuk itu perlu adanya pemantauan dan pengawasan langsung dari dinas terkait agar penyerapan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa menyalahi aturan hukum. Desa juga diminta fokus bekerja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Waktu yang hanya dua bulan kurang ini harus benar-benar dimanfaatkan," kata Eber di Padalarang, Selasa (7/11).
Eber menambahkan, dana desa yang cukup besar tersebut, harus mampu mengubah wajah desa ke arah yang lebih baik. Mulai dari sisi infrastruktur jalan, pemberdayaan masyarakat hingga roda perekonomian yang makin baik di setiap desa. "Dengan perputaran uang yang besar di desa tentu masyarakat harus lebih makmur, sejahtera dan perputaran ekonomi yang baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Cilame, Aas Mohammad Asor membenarkan bila saat ini dana desa sudah diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Namun, sampai saat ini dana desa tersebut belum digunakan lantaran tengah menyusun jadwal penggunaan anggaran sesuai dengan program yang sudah direncanakan. "Sekarang kita lagi atur jadwal penggunaan anggaran desa tersebut. Intinya anggaran itu untuk pemberdayaan dan pembangunan," katanya.