Tampang

Jaksa Agung Melakukan Rotasi Puluhan Pejabat Kejaksaan

27 Mei 2024 13:18 wib. 124
0 0
Jaksa Agung Melakukan Rotasi Puluhan Pejabat Kejaksaan
Sumber foto: tribunnews

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan rotasi besar terhadap puluhan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 78 pejabat diisi dengan sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyakasa.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan, Ketut Sumedana, rotasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

"Jaksa Agung telah melakukan rotasi sejumlah 78 pejabat eselon II berdasarkan Surat Keputusan yang tertuang di atas," kata Ketut dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Di samping itu, Jaksa Agung juga menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 pada tanggal 21 Mei 2024 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan tersebut mencakup rotasi jabatan untuk 328 pejabat eselon III.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%