Tampang

Poin Final Kesepakatan Antara Pemerintah Indonesia Dengan PT Freeport

30 Agu 2017 10:59 wib. 1.156
0 0
Poin Final Kesepakatan Antara Pemerintah Indonesia Dengan PT Freeport

4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia;

5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati empat poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

YLBI Diserang Kelompok Massa
0 Suka, 0 Komentar, 18 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?